jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut seorang alumnus Akademi Militer (Akmil) berpangkat letnan dua diduga ikut terlibat dalam kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Diketahui, Prada Lucky tewas diduga akibat dianiaya senior di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Awalnya, Kang TB sapaan TB Hasanuddin menyebutkan bahwa saat ini terjadi penambahan jumlah tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky dari hanya empat.
"Setelah dilakukan pengembangan menjadi 20," kata eks Sesmilpres itu kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).
Kang TB mengatakan dari 20 yang menjadi tersangka berstatus sebagai komandan peleton yang berpangkat letnan dua dan alumnus Akmil.
"Lulusan Akademi Militer, masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25 dan sebagainya, tetapi ikut terlibat," ujar pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Mayjen itu.
Kang TB mengaku menyesalkan komandan peleton terlibat kasus penganiayaan yang seharusnya bisa mencegah kejahatan dan mengendalikan pasukan.
"Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.