bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah bernama Muhammad Rafli Herdiansyah, 21.
Warga Bohodapi, Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap di kawasan Gilimanuk, Jembrana, setelah membawa kabur sepeda motor milik tetangga indekosnya sendiri.
Di Bali, pelaku diketahui menetap di Jalan Akasia, Gang Pisang, Kesiman, Denpasar Timur.
“Pelaku diamankan akhir Desember 2025 lalu atas laporan korban Made Widi Darma Yasa,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (14/1).
Korban saat melapor ke Polsek Denpasar Timur mengaku kehilangan sepeda motor Nmax DK 4456 UAH di tempat indekosnya di Jalan Akasia XVI, Denpasar Timur.
Pencurian motor bermula saat korban pulang dari bekerja memarkirkan sepeda motornya di area parkir indekos, Rabu (24/12/2025) dini hari tanpa mengunci stang.
Nahas, saat masuk ke kamar, korban lupa mencabut kunci motor dan kunci kamar yang masih menempel di pintu luar.
Keesokan harinya, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 06.50 WITA, korban baru menyadari motornya telah hilang setelah diberitahu oleh rekannya.











































