Akademisi Ilmu Politik Unas Khawatir DPN Merambah ke Sektor Lain

4 weeks ago 68

Akademisi Ilmu Politik Unas Khawatir DPN Merambah ke Sektor Lain

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Akademisi Universitas Nasional Firdaus Syam (kiri) saat diskusi publik berjudul "Menyoal Dewan Pertahanan Nasional: Bahaya Pergeseran Fungsi Eksekutif Presiden dalam Desain Pertahanan Negara” yang digelar pada Rabu (20/5/2026). Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Universitas Nasional Firdaus Syam mengatakan pasca Reformasi 1998 salah satu konsen perubahan besar di Indonesia yakni pemerintahan yang baik (good governanve) dan pemerintahan yang bersih (clean governance).

Dia mengatakan kalau berbicara terkait pemerintah, maka kita sedang bicara terkait tata kelola kelembagaan negara, tata kelola birokrasi, sistem pemerintahan, serta sistem hukum.

"Dalam sistem demokrasi modern, kelembagaan negara yang bersih dan kelembagaan negara yang baik itu ditandai dengan perampingan struktur kelembagaan negaranya, bukan memperluas atau mempergemuk struktur kelembagaannya” ujar Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta Firdaus Syam dalam diskusi publik berjudul "Menyoal Dewan Pertahanan Nasional: Bahaya Pergeseran Fungsi Eksekutif Presiden dalam Desain Pertahanan Negara” yang digelar pada Rabu (20/5/2026).

Dia mengatakan di banyak negara seperti AS, Jepang, dan beberapa negara lain struktur negaranya terlihat sangat rapi, ramping.

Sementara kita di Indonesia, kabinet banyak, dan lembaga-lembaga penopang eksekutif, yudikatif, dan legislatif banyak, termasuk munculnnya lembaga-lembaga lain seperti Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Secara historis, jelas Firdaus, lembaga seperti DPN ini memiliki sejarah panjang dalam kebijakan di Indonesia, misalnya, Wantamnas, Dewan Pertahanan Nasional, dan berbagai bentuk lainnya.

Problemnya, kata dia, bukan di situ.

"Yang patut menjadi pertanyaan kita sebagai publik yakni apakah keberadaan lembaga seperti DPN ini memperkuat good governance atau memunculkan multifungsi di dalam institusi negara?” papar Firdaus.

Akademisi Ilmu Politik Unas Firdaus Syam mengkhawatirkan bahwa dengan pasal multitafsir yang terdapat dalam DPN dapat merambah ke sektor lain.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |