jpnn.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberhentikan seluruh jajaran direksi di tiga badan usaha milik daerah (BUMD) sekaligus.
Ketiga BUMD yang dimaksud adalah PDAM Tirta Moedal, PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS) dan Taman Satwa Semarang atau Semarang Zoo.
Dari PDAM saja, pemberhentian mencakup tiga posisi sekaligus, yakni direktur utama, direktur umum dan direktur teknik.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan keputusan itu diambil agar masing-masing BUMD bisa merancang arah bisnis dan strategi layanan baru tanpa terbebani pola manajemen lama.
“Kami ingin tiga badan usaha ini memiliki bisnis yang makin maju. Karena asetnya besar, peluangnya besar, tetapi perlu arah baru. Makanya semua diberhentikan dulu supaya bisa menyusun business plan dari nol,” ujarnya, Jumat (10/10).
Menurutnya, Pemkot Semarang telah membentuk tim integrasi yang mengoordinasikan ketiga badan usaha tersebut. Tim itu akan menilai dan mengarahkan penyusunan rencana bisnis baru sebelum penetapan direksi yang definitif.
Khusus PDAM Tirta Moedal, Agustina menyebut ada peluang besar seiring munculnya regulasi pembatasan penggunaan air tanah.
Menurutnya, kondisi ini menjadi momentum bagi PDAM untuk memperluas cakupan pelayanan air bersih di Kota Semarang.