Agus Widjajanto Cermati Dorongan Agar Mbak Tutut Kembali ke Golkar

3 weeks ago 17

Agus Widjajanto Cermati Dorongan Agar Mbak Tutut Kembali ke Golkar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut. Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Guma

jpnn.com - Praktisi hukum sekaligus pemerhati masalah politik, sosial, dan budaya (Polsosbud) Agus Widjajanto mencermati adanya dorongan dari akar rumput agar Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Mbak Tutut bisa kembali ke Partai Golkar.

Menurut Agus, adanya harapan dari akar rumput Partai Golkar agar Mbak Tutut kembali ke parpol berlambang beringin rindang bisa dipahami karena sekarang tidak ada pengurus partai itu dari keluarga Presiden kedua RI Soeharto.

Agus Widjajanto Cermati Dorongan Agar Mbak Tutut Kembali ke GolkarPraktisi Hukum, Pemerhati Sosial Politik dan Budaya Bangsa, tinggal di Jakarta Agus Widjajanto. Foto: Dokumentasi pribadi

"Ada dorongan dari berbagai elemen masyarakat dan dari tubuh Partai Golkar sendiri agar Mbak Tutut kembali berlabuh ke Golkar," kata Agus melalui keterangan tertulis, kamis (21/8/2025).

Agus mengatakan Pak Harto sendiri merupakan penggagas dan pendiri Partai Golongan Karya yang awalnya merupakan Sekber Golongan Karya yang dibentuk bersama Suhardiman pada 20 Oktober 1964.

"Mbak Tutut itu tidak haus akan kekuasaan, tetapi dengan kembali ke Golkar tentu akan lebih mewarnai jalannya roda partai," lanjutnya.

Menurut Agus, terlepas dari dukungan istana, wacana kembalinya Mbak Tutut ke parpol berkelir kuning bakal lebih mewarnai Partai Golkar dalam dinamika politik nasional.

"Mbak Tutut tentu diharapkan ikut mengembalikan maruah Partai Golkar sekaligus turut serta dalam menyukseskan pembangunan nasional di bawah pemerintahan baru Prabowo-Gibran," tuturnya.

Agus Widjajanto menilai wajar ada dorongan agar Mbak Tutut kembali ke Partai Golkar yang didirikan Presiden kedua RI Soeharto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |