Agus Sugiarto: PPPK Tetap Kami Pertahankan, Tidak Ada yang Terdampak

2 days ago 21

 PPPK Tetap Kami Pertahankan, Tidak Ada yang Terdampak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memastikan akan tetap mempertahankan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan bahwa kebijakan pengendalian belanja pegawai tidak akan berdampak pada keberadaan PPPK, baik yang berstatus penuh maupun paruh waktu.

“PPPK tetap kami pertahankan, tidak ada yang terdampak,” ujarnya, Senin (6/4).

Pemkab Ponorogo melakukan penyesuaian belanja pegawai untuk memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) tanpa mengurangi jumlah pegawai, termasuk PPPK.

Menurut Agus, porsi belanja pegawai saat ini mencapai 37 persen dari total anggaran daerah atau masih di atas batas maksimal 30 persen yang akan diberlakukan penuh pada 2027. “Sekarang 37 persen, sudah turun dibanding tahun lalu yang mencapai 39 persen,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa langkah penyesuaian dilakukan melalui skema alami, seperti menyesuaikan jumlah pegawai dengan angka pensiun serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) guna menjaga keseimbangan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, pengalihan sejumlah tenaga, seperti penyuluh pertanian lapangan (PPL), ke pemerintah pusat juga membantu mengurangi beban belanja pegawai di daerah.

“Tidak ada pengurangan pegawai, kami mencari solusi lain agar target 30 persen pada 2027 bisa tercapai,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memastikan akan tetap mempertahankan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |