jpnn.com - MUSI RAWAS - Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) menangkap kurir dan pemilik narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka bernama Anwar (43) warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Anwar ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Suro, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Jumat (14/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kemudian Eagle Squad melakukan pengembangan dan meringkus Rio Saruji (34) warga Dusun IV, Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Jumat (14/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka.
"Kami meringkus dua tersangka terlibat dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu, yakni Anwar yang berperan sebagai perantara atau kurir dan tersangka Rio Saruji yang memiliki sabu-sabu," kata Aston, Senin (17/2).
Penangkapan berdasarkan laporan polisi LP-A /05 /II/2025/SPKT/SAT RESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL tanggal 15 Februari 2025.
Bermula saat personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalinsum atau tepatnya di Desa Suro adanya transaksi narkotika.