jpnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Wahyudi mengungkap total ada Rp 1,85 miliar titipan uang yang diduga dana "siluman" dalam kegiatan perencanaan dan pengelolaan anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD NTB tahun 2025.
Dana diduga siluman itu dititipkan oleh sejumlah anggota DPRD NTB kepada jaksa.
"Jumlah yang dititipkan sampai sekarang totalnya ada Rp 1,85 miliar," kata Wahyudi yang ditemui usai melakukan kunjungan kerja di kantor Kejari Mataram, Kamis malam (25/9/2025).
Adapun tindak lanjut penitipan uang tidak bertuan dari beberapa anggota DPRD yang tidak disebutkan jumlahnya tersebut, kini dijadikan barang bukti kasus.
"Kami sita menjadi barang bukti," ujar Wahyudi.
Begitu juga mengenai sumber uang berjumlah Rp 1,8 miliar tersebut, Wahyudi mengungkapkan bahwa instansinya belum mengetahui peran orang itu.
Namun, dia menegaskan bahwa penelusuran peran orang yang menjadi sumber pemberi uang kini menjadi rangkaian pendalaman penyidikan.
"Sumber uang? Nantilah itu, belum tahu kami sekarang. Nanti ditelusuri lagi," ucap dia.