jpnn.com - Pemerintah Provinsi Riau bakal melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau.
Lebih dari 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut akan dipindahkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sebagai bagian dari pembenahan tata kelola birokrasi pasca mencuatnya kasus dugaan perjalanan dinas atau SPPD fiktif.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk penyegaran organisasi guna memutus pola lama yang dinilai telah mengakar di lingkungan Setwan DPRD Riau.
“Ini murni penyegaran organisasi,” kata SF Hariyanto, Selasa (19/5).
Menurutnya, praktik penyimpangan terkait perjalanan dinas fiktif bukan lagi persoalan baru.
Ia menilai pola tersebut sudah berlangsung lama sehingga perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk mengganti seluruh personel ASN di lingkungan Setwan DPRD Riau.
“Kalau orangnya tetap, pola lama dikhawatirkan ikut terbawa. Maka kita lakukan penyegaran total,” ujarnya.
SF menegaskan kebijakan itu tidak bermuatan politik maupun bentuk hukuman kolektif terhadap pegawai.








































