jpnn.com - INDRAMAYU - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap 58 orang diduga perusuh.
Mereka diduga kuat hendak melakukan tindakan anarkis dengan membawa bom molotov di daerah tersebut. Namun, dicegah aparat keamanan yang melakukan patroli gabungan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan patroli gabungan ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah yang dilakukan di sejumlah titik rawan.
“Dari hasil patroli sejak siang hingga malam, kami telah mengamankan 58 orang, terdiri atas 31 orang dewasa dan 25 pelajar,” katanya di Indramayu, Senin (1/9) malam.
Dia menyebutkan, sebanyak 53 orang yang diamankan tercatat berasal dari Indramayu, sementara lima lainnya merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, mereka diduga berencana memanfaatkan momentum unjuk rasa untuk melancarkan provokasi serta tindakan anarkis yang dapat menimbulkan kerusuhan.
Pihaknya pun sudah menelusuri percakapan digital, yang berisi ajakan untuk melakukan aksi di luar ketentuan hukum.
“Modusnya mereka menerima informasi, melalui media sosial untuk bersama-sama masuk ke dalam rombongan, lalu ke kegiatan unjuk rasa, kemudian melakukan tindakan anarkis,” katanya.