jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Ratusan personel dari Polres Muba, Kodim 0401 Denpom hingga Sat Pol PP Muba dikerahkan untuk menyisir area HGU PT Hindoli di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.
Penyisiran dilakukan untuk menghentikan aktivitas pengolahan minyak ilegal yang meresahkan.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah mulai dari Kapolres AKBP Ruri Prastowo hingga Kasat Pol PP Erdian Syahri menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan dan hukum tersebut.
Penertiban dilakukan secara terpadu demi memastikan lahan perusahaan maupun negara bersih dari praktik penambangan liar yang berisiko tinggi.
Dalam arahannya, Ruri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi serta imbauan yang telah dilakukan selama tiga minggu terkait larangan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayah tersebut.
"Kegiatan kami hari ini dalam rangka untuk menyelamatkan lingkungan hidup dari pencemaran adanya Ilegal Drilling dan adanya beberapa kejadian di sini terkait kebakaran sumur minyak dan kejadian yang lain sehingga kami dari aparat penegak hukum harus turun untuk melakukan penegakan hukum," ungkap Ruri, Jumat (24/4/2026).
Menurut Ruri, pemerintah daerah Musi Banyuasin bersama kepolisian, TNI dan Kejaksaan terus bersinergi dalam penindakan kegiatan ilegal driling dan ilegal refinerry di wilayah Musi Banyuasin.
Pihaknya berharap agar tata kelola minyak masyarakat ini dapat berjalan sesuai dengan Permen ESDM No.14 tahun 2025.








































