jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (12/5) tentang setelah ada SE Mendikdasmen 7/2026, nasib PPPK paruh waktu bagaimana? Hingga ada regulasi lanjutan pada SE Mendikdasmen 7/2026. Simak selengkapnya!
1. Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027? Simak Pernyataan BKN & Kemendikdasmen
Nasib PPPK paruh waktu di 2027 masih jadi tanda tanya besar. Apakah akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu, PNS atau diputus kontrak.
Pasalnya, saat PPPK paruh waktu tengah berjuang mencari kepastian akan nasibnya, pemda malah merekrut honorer baru.
Di sisi lain, kontrak kerja PPPK paruh waktunya akan berakhir tahun ini.
"Semoga ada kejelasan nasib teman-teman PPPK paruh waktu baik guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis lainnya, nakes sebelum masa kontrak mereka berakhir," kata Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia (PWI) Rini Antika kepada JPNN, Selasa (12/5/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027? Simak Pernyataan BKN & Kemendikdasmen











































