jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (12/2) tentang PGRI usul pengelolaan guru termasuk honorer dan PPPK terpusat, alih status PNS dosen batal? Hingga BKN beri bocoran soal alih status PNS. Simak selengkapnya!
1. PGRI Usul Pengelolaan Guru Termasuk Honorer & PPPK Terpusat, Respons Wamendikdasmen Tegas
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat merespons usulan PB PGRI mengeni perlunya dibentuk Badan Khusus Guru.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, Badan Khusus Guru antara lain bertugas menyatukan pengelolaan tenaga guru secara nasional.
Diketahui, ada beragam status guru saat ini, yakni guru PNS, guru PPPK, guru PPPK Paruh Waktu, dan guru honorer
Baca Selengkapnya di Bawah:
PGRI Usul Pengelolaan Guru Termasuk Honorer & PPPK Terpusat, Respons Wamendikdasmen Tegas
2. Kontrak Kerja Dosen PPPK Diperpanjang Lagi, Alih Status PNS Batal?










































