jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (19/2) tentang hasil pendataan keluar, nasib honorer sudah ada aturannya, hingga pemerintah berikan solusi konkret buat honorer yang dirumahkan. Simak selengkapnya!
1. Hasil Pendataan Honorer Akan Dipilah Lagi, Silakan Disimak
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memetakan tenaga honorer guru maupun tenaga kependidikan (tendik).
Pemetaan guru honorer tersebut dilakukan, menindaklanjuti aturan dari pemerintah soal larangan mengangkat pegawai baru.
"Kami juga sudah menyebar Google Form ke semua SD dan SMP untuk diisi guna mengetahui ada tidaknya tenaga non-ASN yang masa kerjanya kurang dari dua tahun dan guru yang belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," kata Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada di Kudus, Selasa (18/2).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Hasil Pendataan Honorer Akan Dipilah Lagi, Silakan Disimak
2. Soal Nasib Honorer, Pak Adi Bilang Semua Sudah Ada Aturannya