jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (10/9) tentang gaji P3K paruh waktu aman, pengangkatan PPPK menjadi PNS diusulkan tanpa tes saja, hingga PPPK di daerah ini tak perlu deg-degan lagi. Simak selengkapnya!
1. Pengangkatan PPPK ke PNS Bertahap & Tanpa Tes Saja, Usia 35 Tahun Plus Diakomodasi
Pengangkatan PPPK penuh waktu ke PNS sebaiknya bertahap dan tanpa tes. Usia 35 tahun plus harus diakomodasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani menyikapi kebijakan pemerintah yang membuka akses pengangkatan PNS dari PPPK penuh waktu mulai awal 2027 mendatang.
Menurut Susi, PPPK yang didominasi oleh pegawai berusia di atas 35 tahun tidak perlu dites kembali untuk menjadi PNS. Tes membutuhkan dana yang tidak sedikit, apalagi saat ini pemerintah tengah efisiensi.
Selengkapnya di Bawah:
Pengangkatan PPPK ke PNS Bertahap & Tanpa Tes Saja, Usia 35 Tahun Plus Diakomodasi
2. Para PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Enggak Perlu Deg-degan Lagi

















































