4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali

5 hours ago 6

4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi didampingi Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra serta jajaran Reskrim Polsek Kuta menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan saat konferensi, Selasa (29/4/2025). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

jpnn.com, BADUNG - Petugas Polsek Kuta membekuk empat remaja putra yang terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) bersenjata di Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat pintu Tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Para pelaku berinisial DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15).

Para remaja laki-laki itu diamankan tidak lama setelah kejadian pada Sabtu (26/4) dini hari.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari korban Dengi Ronda (25), mahasiswa yang menjadi sasaran kawanan begal saat pulang kerja sekitar pukul 02.00 Wita.

"Korban dipaksa berhenti oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, kemudian ditodong dengan senjata api jenis airsoft gun," kata Sukadi, Selasa.

Selain mengambil barang-barang berharga milik korban, para pelaku juga sempat memukul korban menggunakan gagang pistol, menyebabkan luka di bagian rahang dan mulut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta. Barang-barang yang dirampas antara lain dompet berisi dokumen penting, uang tunai, kunci sepeda motor dan satu unit ponsel.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/61-IV/2025/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI dan hasil penyelidikan cepat, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta di bawah pimpinan IPDA I Putu Santhi Adnyana berhasil mengamankan para pelaku di area Central Parkir Kuta sekitar pukul 04.00 Wita.

Bawa senjata api jenis airsoft gun, remaja pelaku begal tidak segan melukai korbannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |