jpnn.com, PEKANBARU - Empat orang pengedar narkoba, termasuk tiga mahasiswa aktif dibekuk tim Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Mereka ditangkap saat mencoba mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB setelah polisi menyamar sebagai pembeli berdasarkan laporan masyarakat.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 400 gram sabu dan 2.500 butir pil ekstasi.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menyebut tiga dari empat pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.
Mereka adalah LH (23), RC (20), dan ANA (21).
Sementara satu pelaku lainnya, RTW (30), diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga berperan sebagai bandar.
Keempat pelaku ini ditangkap saat akan melakukan transaksi di tempat hiburan malam.