jpnn.com - GOWA - Sebanyak 3.924 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Adapun pegawai PPPK paruh waktu yang menerima SK itu terdiri atas 1.005 guru, 829 tenaga kesehatan dan 2.090 tenaga teknis
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyerahkan langsung SK PPPK Paruh Waktu itu kepada sejumlah perwakilan pegawai.
"Di akhir tahun 2025, kami tutup dengan mutasi eselon II dan di awal tahun 2026, kami mulai dengan melantik PPPK paruh waktu yang selama ini telah bekerja dan mengabdi di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Ini adalah hadiah tahun baru dari pemerintah kepada seluruh PPPK,” ujarnya di Gowa, Senin (5/1).
Talenrang menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh pegawai yang selama ini telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurut dia, keberhasilan pemerintah tidak lepas dari kolaborasi seluruh pegawai lingkup Pemkab Gowa.
“Kami bangga kepada kalian semua. Pemerintah tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa kolaborasi seluruh pegawai dan ASN lingkup Pemkab Gowa,” ungkap Talenrang.
Dia menekankan supaya seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta turut menyukseskan program-program prioritas pemerintah daerah.
“Saudara-saudara semua adalah bagian dari keluarga besar ASN Pemkab Gowa, berdiri pada barisan yang sama, membawa tujuan yang sama dan memikul amanah yang sama, yaitu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Terharu















































