jpnn.com - TANJUNGPINANG - Sebanyak 3.559 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari 78 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 3.481 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 2024 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (28/5).
Perinciannya, 78 CPNS, 88 PPPK tenaga guru, 174 PPPK tenaga kesehatan, serta 3.219 PPPK tenaga teknis.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan bahwa momentum ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri.
Sebab, ujar dia, untuk sampai ke titik ini tidaklah mudah.
“Syukuri pencapaian ini dengan semangat kerja yang tinggi dan kualitas pelayanan yang baik," kata Ansar saat penyerahan SK ASN di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (28/5).
Gubernur Ansar menyatakan bahwa status sebagai ASN bukan hanya sebatas gelar, tetapi amanah dan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat serta memajukan pemerintahan.
Dia menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban, aturan kepegawaian, serta menjaga sikap, perilaku dan integritas dalam bekerja.
"Menjadi ASN berarti terikat oleh kode etik dan aturan. ASN harus menjunjung nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif," ungkap Gubernur Ansar.