jpnn.com, JAKARTA - Seorang perempuan berinisial RSP dilaporkan warga Rusunawa Nagrak, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ke polisi terkait kasus penipuan bermodus arisan.
Pelaku RSP diduga melarikan uang arisan warga dengan total kerugian senilai Rp 400 juta.
"Ada laporan masuk melalui 'call center' 110 tentang penipuan dengan modus arisan bodong oleh wanita berinisial RSP dengan total kerugian mencapai Rp 400 juta dan jumlah peserta 20 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan awalnya arisan berjalan lancar, tetapi sekitar Juni 2025 pelaku mulai tidak menyetorkan uang hasil arisan tersebut kepada peserta hingga sampai saat ini pelaku sulit ditemui.
“Kami langsung respons dengan mendatangi ke lokasi dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi,” kata dia.
Ia mengatakan korban dari arisan ini merupakan warga yang tinggal di Rusunawa Nagrak, Cilincing Jakarta Utara. Aksi penipuan ini dilaporkan korban berinisial LS pada Senin (11/8).
Dirinya menceritakan kalau awalnya LS mengikuti "Arisan Gate" yang dikelola oleh RSP dan sudah berjalan satu tahun lebih yang dimulai dari Desember 2023 hingga saat ini.
Pengakuan dari korban untuk tahun pertama, arisan tersebut berjalan lancar, tapi sekitar Mei 2025 atau setelah LS membeli paket arisan Rp 6 juta, Rp 10 juta dan Rp 15 juta, pembayaran mulai tak lancar.