2 Orang Peminat Kursi PPPK Kena Tipu Pegawai Non-ASN, Sudah Setor Uang

1 month ago 43

2 Orang Peminat Kursi PPPK Kena Tipu Pegawai Non-ASN, Sudah Setor Uang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku penipuan seleksi PPPK ditangkap. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BLORA – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menangkap tiga orang terduga pelaku penipuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketiganya berinisial J, H, dan A, terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (5/8) siang.

OTT tersebut dilakukan sekitar pukul 11.20 WIB di sebuah rumah makan di Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota.

Ketiga pelaku diduga menjalankan modus jual beli jabatan dengan dalih mampu meloloskan peserta dalam seleksi PPPK di wilayah Kabupaten Blora.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora Jatmiko membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua orang korban yang merasa ditipu. Sedangkan terduga pelaku ada tiga orang yang kami amankan," ujarnya di Blora.

Salah satu dari terduga pelaku bahkan mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Blora untuk meyakinkan korban.

Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa yang bersangkutan hanyalah pegawai kontrak alias non-ASN.

Terungkap kasus penipuan seleksi PPPK, yang terindentifikasi pelaku merupakan pegawai non-ASN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |