jpnn.com - Dua oknum personel Brimob diperiksa Polda Banten karena diduga terlibat kekerasan terhadap wartawan di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Aksi kekerasan itu terjadi saat kunjungan tim penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan, kedua anggota yang diperiksa berinisial TG dan TR.
"Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai," kata dia di Kota Serang, Jumat (22/8/2025).
Dia memastikan Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk kepada anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami," ujar Didik.
Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, tim dari KLH bersama seorang wartawan menjadi korban pengeroyokan saat hendak melakukan penghentian operasional PT GRS yang terindikasi melakukan pencemaran.