jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim mencatat sebanyak 18 pos polisi di Surabaya rusak diamuk massa aksi saat demo ricuh pada 29-31 Agustus 2025 dini hari.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan 18 pos polisi yang rusak itu, termasuk Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, dan Polda Jawa Timur. Polsek Tegalsari adalah cagar budaya.
Kerugian yang ditaksir atas rusaknya aset polri itu mencapai Rp124,5 miliar, termasuk perhitungan kerusakan di kota lain.
“Kalau kerugian bangunan cagar budaya, ini perlu dihitung lebih pasti, lebih cermat, tetapi sementara ini, total kerugian ditaksir kurang lebih Rp 124,25 miliar. Ini di luar aset Grahadi ya, ini aset Polri," ujar Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin malam (1/9).
"Saya juga akan menyampaikan bahwa aksi anarkisme terjadi di enam kota atau kabupaten di Jawa Timur, yakni Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Sidoarjo," imbuhnya
Aksi di Kota Malang juga berakhir ricuh. Tercatat, ada 12 pos lantas yang dirusak oleh massa aksi. Selain itu, Mapolres Malang Kota, satu pos sabhara, satu kantor laka lantas, dan satu pospol juga menjadi sasaran.
Di Kabupaten Malang, kerusakan terjadi di Pos Lantas Kebon Agung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen, dan Pos Lakalantas, sedangkan di Sidoarjo, Pos Waru habis dirusak oleh massa aksi.
"Di Kediri, kerusuhan aksi demonstrasi terjadi di Gedung DPRD Kota. Tidak kalah ricuh, massa dari Kabupaten Kediri juga menggelar aksi dan merusak Kantor Samsat Kediri Simpang 4 dan Polsek Kepung," pungkas Jules. (mcr23/jpnn)