jpnn.com, BLITAR - Polisi masih mendalami kasus perundungan yang terjadi pada seorang pelajar di sebuah sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya 14 nama siswa yang diduga terlibat dalam aksi perundungan yang berujung kekerasan itu.
"Kami terus mendalami kasus ini dan telah mengidentifikasi sedikitnya 14 nama siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Seluruh terduga pelaku merupakan siswa aktif dari sekolah itu, dari kelas tujuh hingga kelas sembilan," katanya di Blitar, Senin.
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara motif awal diduga karena adanya tindakan saling melakukan perundungan di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.
Pihak kepolisian juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus ini, sebab pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur.
Polisi juga secepatnya melakukan gelar perkara masalah ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pihaknya menambahkan, dari sekolah juga telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025, dengan melibatkan wali siswa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa.
Namun, mediasi belum membuahkan kesepakatan damai. Mediasi lanjutan kemudian dilakukan lagi.