Yusril Sebut yang Melaporkan Aktivis Kritis ke Polisi Bukan Pemerintah

4 hours ago 13

Yusril Sebut yang Melaporkan Aktivis Kritis ke Polisi Bukan Pemerintah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tidak terlibat dalam berbagai pelaporan hukum terhadap sejumlah aktivis maupun akademisi yang dinilai mengkritik kebijakan.

Menurut Yusril, setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak konstitusional yang sama untuk melaporkan individu lain ke pihak berwajib jika merasa ada ketentuan hukum yang dilanggar.

?"Ya pelapor kan, bukan pemerintah. Yang melaporkan, kan, warga masyarakat atau organisasi. Pada dasarnya pemerintah tidak bisa melarang, karena itu hak setiap orang untuk melaporkan orang lain," kata Yusril di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).

?Mantan Menteri Sekretaris Negara itu mengatakan bahwa posisi pemerintah dalam hal ini bersifat pasif karena tidak bisa mengintervensi hak hukum privat warga.

Dia mengibaratkan hal ini dengan posisi pemerintah saat menghadapi gugatan di pengadilan, di mana pemerintah tidak memiliki pilihan lain kecuali menghadapi proses hukum tersebut secara prosedural.

?Yusril juga menjelaskan mekanisme kerja kepolisian dalam merespons laporan-laporan yang masuk dari masyarakat.

Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna menghindari tuntutan hukum di kemudian hari.

?"Polisi kalau begitu ada yang lapor, polisi enggak punya pilihan, kecuali harus menindaklanjuti laporan itu. Kalau dia enggak tindaklanjuti, nanti digugat praperadilan," katanya.

Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tidak terlibat dalam pelaporan hukum terhadap sejumlah aktivis maupun akademisi yang mengkritik kebijakan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |