jateng.jpnn.com, MEDAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, Selasa (10/3).
Pertemuan itu membahas sinergi antara sektor ketenagakerjaan dan penegakan hukum agar pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tidak berhenti pada hukuman semata, tetapi juga memberi manfaat nyata melalui pelatihan kerja.
Dalam pertemuan tersebut, Afriansyah Noor dan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membicarakan peluang kerja sama yang lebih konkret, terutama terkait integrasi program kerja sosial dengan pelatihan vokasi.
Menurut Afriansyah, kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan lembaga penegak hukum menjadi penting agar kebijakan yang berkaitan dengan proses hukum juga dapat menghadirkan nilai sosial bagi masyarakat.
“Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kemnaker. Karena itu, perlu dibuka kerja sama mengenai bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya,” ujar Afriansyah.
Dia menilai pendekatan tersebut dapat menghadirkan perspektif baru dalam penegakan hukum, yakni tidak sekadar menitikberatkan pada hukuman, tetapi juga pembinaan melalui pemberian keterampilan.
Dengan bekal keterampilan kerja, pelaku yang menjalani kerja sosial diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk kembali produktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan kewajibannya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menyambut positif pertemuan tersebut. Dia menilai langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga.






































