jabar.jpnn.com, BANDUNG - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, Selasa (10/3/2026), untuk membahas penguatan sinergi antara sektor ketenagakerjaan dan penegakan hukum.
Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang lebih luas melalui pelatihan kerja.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis terkait ketenagakerjaan dan penegakan hukum, termasuk peluang membangun kerja sama yang lebih konkret.
Pembahasan difokuskan pada upaya menghadirkan pendekatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek sanksi, tetapi juga membuka ruang pembinaan melalui peningkatan keterampilan kerja.
Afriansyah Noor menyatakan bahwa sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan lembaga penegak hukum seperti kejaksaan perlu diperkuat agar kebijakan yang berkaitan dengan aspek hukum juga dapat menghadirkan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat.
Menurut dia, koordinasi antarlembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus terus ditingkatkan agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak luas.
“Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kemnaker. Karena itu, perlu dibuka kerja sama mengenai bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya, sehingga pada akhirnya juga memberi manfaat di tengah masyarakat,” ujar Afriansyah.
Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut penting agar proses penegakan hukum tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukuman, tetapi juga mendorong pembinaan yang memberikan bekal keterampilan bagi individu yang menjalani proses hukum.







































