jpnn.com - JAKARTA - Pemanfaatan atap masjid untuk pembangkit listrik tenaga surya dinilai dapat menjadi salah satu kekuatan berbasis masyarakat dalam mendukung target pengembangan 100 gigawatt energi surya di Indonesia.
Potensi itu mengemuka dalam diskusi bertajuk “Faith-Based Contribution to Indonesia’s Solarization Ambition” pada Indonesia Net-Zero Summit 2026.
Perwakilan pemerintah, lembaga negara, dan organisasi masyarakat sipil membahas peluang penggunaan dana sosial keagamaan melalui skema Wakaf Hijau atau Green Waqf untuk membiayai pemasangan panel surya di rumah ibadah.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa masjid tidak hanya dipandang sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan ekonomi yang dapat berperan dalam mempercepat transisi menuju energi bersih.
"Penanganan krisis iklim dan transisi energi sejalan dengan prinsip Maqashid asy-Syari’ah, termasuk perlindungan terhadap kehidupan, harta, akal, agama, dan generasi mendatang," kata Komisioner sekaligus Ketua Lembaga Kenazhiran Badan Wakaf Indonesia M. Ali Yusuf, Sabtu (1/8).
Potensi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf atau ZISWAF di Indonesia diperkirakan mencapai hampir Rp 400 triliun per tahun.’ Potensi akumulasi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp 181 triliun.
Dana tersebut dinilai dapat dioptimalkan untuk membiayai proyek energi terbarukan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Menurut Ali, Badan Wakaf Indonesia terus mendorong penerapan Kerangka Kerja Wakaf Hijau yang menempatkan energi terbarukan sebagai salah satu pilar pengembangan wakaf produktif.


















.jpeg)
























