jpnn.com - PONOROGO – Para PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.
Untuk pembayaran THR ASN PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW), Pemkab Ponorogo sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan proses pencairan THR saat ini tengah berjalan.
Ditargetkan seluruh ASN di Pemkab Ponorogo sudah menerima THR 2026 pada pekan ini.
Percepatan pencairan dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR bagi aparatur negara.
“Setelah terbit PP Nomor 9 Tahun 2026, kami segera menyiapkan Peraturan Bupati dan Surat Edaran sebagai dasar pelaksanaan pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo,” katanya di Ponorogo, Jumat (13/3).
Dia menjelaskan pemerintah daerah saat ini masih menyelesaikan proses administrasi agar pencairan dapat segera direalisasikan.
“Harapannya dalam minggu ini THR sudah bisa diterima seluruh ASN sebelum memasuki masa cuti bersama Lebaran,” katanya.










































