jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Vincent Verhaag resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), sejak beberapa waktu lalu.
Vincent menjelaskan proses menjadi WNI ternyata tidak memakan waktu lama seperti yang dibayangkan.
Suami Jessica Iskandar tersebut menyatakan dirinya tidak perlu menunggu hingga lima tahun.
"Enggak, enggak lima tahun," kata Vincent Verhaag di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Vincent menjelaskan prosesnya berjalan relatif cepat karena semua data dan persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap.
Adapun salah satu syarat untuk menjadi WNI yakni menetap di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun dengan sponsor yang berbeda-beda.
"Cuma buat prosesnya cepat karena dari segi data yang dibutuhkan dan syarat-syarat yang memang harus kami penuhi itu, sudah lengkap semua," tuturnya.
Meski begitu, ada beberapa data tambahan yang perlu diperbarui, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan hasil pemeriksaan kesehatan (medical check up).