jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menuturkan Islam tidak melarang eksploitasi sumber daya alam, selama dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan tanpa menimbulkan kerusakan.
Menurut Cholil, Islam mengajarkan bahwa manusia diberikan amanah untuk mengelola alam dengan baik, termasuk dalam sektor pertambangan.
“Dalam Islam, kita diajarkan untuk menjaga alam sebagai amanah. Keberlanjutan sudah diajarkan dalam Islam sejak lama, termasuk dalam sektor pertambangan. Islam tidak melarang pertambangan, asalkan tidak menimbulkan kerusakan,” ujarnya.
Islam sambung Cholil, memiliki panduan yang jelas dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian alam.
Lebih lanjut, dia menjelaskan terdapat dua bentuk kerusakan yang harus dihindari dalam pertambangan yakni kerusakan ekologi dan kerusakan mentalitas.
“Kerusakan ekologi terjadi ketika eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara berlebihan dan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Sedangkan kerusakan mentalitas terjadi ketika eksploitasi dilakukan tanpa memikirkan generasi mendatang,” tegasnya.
Menurutnya, prinsip-prinsip Islam dalam menjaga lingkungan sudah lama tertanam, seperti larangan melakukan israf (pemborosan) dan ajaran untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Ustaz Cholil Nafis juga menyoroti bagaimana ajaran Islam sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).