Tol IKN Dibuka Secara Fungsional untuk Kelancaran Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya

4 hours ago 22

Tol IKN Dibuka Secara Fungsional untuk Kelancaran Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kondisi jalan tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke IKN. ANTARA/ HO- Humas OIKN

jpnn.com, SAMARINDA - Ruas Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dibuka secara fungsional termasuk akses ruas 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Pembukaan ini bertujuan untuk menunjang kelancaran arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri, sekaligus mengoptimalkan akses menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Kepala BBPJN Provinsi Kaltim Yudi Hardana mengatakan selama masa pembukaan fungsional ini, ruas Tol IKN dapat dilalui setiap hari pada pukul 06.00–18.00 WITA.

Sedangkan khusus pada Hari Raya Idulfitri, lanjutnya, ruas tol dibuka lebih awal mulai pukul 05.00 hingga 18.00 WITA, guna mendukung mobilitas masyarakat yang akan melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Negara IKN.

"Kami berharap operasi fungsional ini bisa mengurai kemacetan," ujar Yudi.

Selama periode tersebut, BBPJN Kaltim membuka dua akses gerbang menuju kawasan IKN, yakni akses menuju Tol IKN melalui Gerbang Tol Manggar, seperti yang telah diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru lalu.

Akses kedua adalah jalur tambahan di Tol IKN Seksi 1B yang dapat dicapai melalui kawasan Ring Road Balikpapan Selatan dan Jalan Mulawarman, tepatnya dari jalur belakang Stadion Batakan di Kecamatan Balikpapan Timur.

Ia juga menyebut bahwa operasional tol tetap dilakukan secara terbatas untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas, sehingga ruas tol yang dibuka ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I atau kendaraan kecil seperti mobil pribadi.

Ruas Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dibuka secara fungsional termasuk akses ruas 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |