Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut

1 week ago 9

Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Ronny Talapessy. Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Tim hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani kasus kliennya dengan nuansa politik yang kental. Mereka menuding ada kriminalisasi dalam proses hukum yang dijalankan.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan sejak awal, kasus ini sarat dengan kepentingan politik, terlihat dari penggalangan opini publik, aksi demonstrasi, hingga pemasangan spanduk yang mendukung proses hukum terhadap Hasto.

"Mungkin rekan-rekan media bisa mengamati ya. Mungkin buat perkara ini, KPK banyak sekali yang mendukung dengan demo-demo, sampai ada survei, ada pemasangan-pemasangan spanduk. Artinya apa? Ada yang punya kepentingan untuk proses kasus ini," ujar Ronny, Rabu (5/3).

Meskipun merasa ada politisasi, Ronny menegaskan bahwa Hasto tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku

"Dan kami dari tim penasihat hukum, PDI Perjuangan, kita akan mengikuti proses ini dan kita akan melawan secara hukum," tambahnya.

Senada dengan Ronny, anggota tim hukum lainnya, Maqdir Ismail, juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Hasto. Dia menilai KPK seharusnya tidak melakukan penahanan jika kasus ini murni berdasarkan hukum, bukan kepentingan politik.

"Kalau urusan Mas Hasto ini kan, apalagi ini kan kami menganggap ada kriminalisasi. Kriminalisasi ini kan juga seharusnya tidak dilakukan penahanan," ujar Maqdir.

Maqdir juga mengaitkan penetapan Hasto sebagai tersangka dengan dinamika politik internal PDIP, terutama setelah partai tersebut memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan sejak awal, kasus ini sarat dengan kepentingan politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |