THR PNS dan PPPK Belum Jelas Kapan Cair, Apalagi P3K PW

2 days ago 25

THR PNS dan PPPK Belum Jelas Kapan Cair, Apalagi P3K PW

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PEKALONGAN – Hingga hari ini belum juga terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur hal teknis pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri.

Padahal, sebelumnya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bilang pembayaran THR 2026 akan dimulai pada pekan pertama Ramadan.

Sejumlah pemda, termasuk Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, juga belum bisa menjawab saat ditanya kapan THR ASN 2026 cair karena regulasi dari pusat belum ada.

"Kami memastikan mekanisme pencairannya sepenuhnya mengikuti regulasi dari pemerintah pusat," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Atslan Djunaid di Pekalongan, Jumat (27/2).

Dikatakan bahwa pihaknya kini hanya tinggal menunggu dan menindaklanjuti aturan teknis yang diterbitkan oleh pemerintah pusat terkait besaran, komponen, dan waktu pencairan THR bagi PNS maupun PPPK penuh waktu.

"Kepastian ini diharapkan memberikan rasa tenang bagi para ASN dan PPPK penuh waktu dalam menyambut Lebaran sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Terkait PPPK paruh waktu (P3K PW), dia mengatakan hingga saat ini belum ada instruksi maupun regulasi baru yang mengatur tentang pemberian THR bagi pegawai kategori tersebut.

"Untuk PPPK paruh waktu belum ada instruksi maupun aturan yang mengharuskan ada THR karena secara prinsip, PPPK paruh waktu ini, kan belum ada perbedaan dengan posisi sebelumnya (saat masih honorer, red)," katanya.

Hingga saat ini belum ada kepastian kapan THR ASN PNS dan PPPK cair, apalagi P3K PW.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |