jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Rizky Febian memberi tanggapan atas putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung yang menetapkan Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris mendiang Lina Jubaedah.
Putra sulung komedian Sule itu mengisyaratkan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
"Pokoknya ditunggu saja ya," ujar Rizky Febian, dikutip dari kanal Reyben Entertainment di YouTube, Sabtu (1/8).
Rizky Febian mengatakan dirinya telah membahas putusan tersebut bersama kuasa hukumnya.
"Aku sudah berdiskusi dengan kuasa hukum terkait hal itu," katanya.
Menurut Rizky, saat ini pihaknya masih mencari solusi terbaik sembari menjaga komunikasi dengan semua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Aku juga sedang mencari solusi yang terbaiknya seperti apa. Pada intinya tetap menjalin komunikasi. Pokoknya doakan yang terbaik," ucapnya.
Sebelumnya, PTA Bandung mengabulkan permohonan banding yang diajukan Teddy Pardiyana sehingga membatalkan putusan Pengadilan Agama Bandung.


















.jpeg)
























