jpnn.com, BANDUNG - Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dialami satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Korban terdiri dari seorang kakek, pasangan suami istri, serta dua anak perempuan, salah satunya masih duduk di bangku kelas 1 SD, dan seorang bayi berusia 8 bulan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, terungkap pembunuhan sadis ini dilakukan oleh dua orang.
Mereka adalah R dan P. Keduanya berprofesi sebagai pekerja swasta di Kabupaten Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pembunuhan ini dipicu sakit hati pelaku R karena mobil yang disewanya dari korban Budi Awaludin (BA) mengalami kendala.
Pelaku R yang terlanjur kesal kemudian meminta uang sewanya dikembalikan, tetapi, korban tidak menyanggupi karena uang tersebut sudah dibelanjakan sembako, dan meminta waktu untuk pengembalian.
"Pada tanggal 29 Augustus, tersangka ini mengajak P untuk melakukan pembunuhan berencana," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).
Hendra menjelaskan sebelum mengeksekusi satu keluarga, tersangka R lebih dulu membeli sejumlah peralatan, seperti cangkul dan pipa besi yang dipakai pelaku mengeksekusi para korban.