jpnn.com - Malang nasib dialami Dewa Saputra (16) warga jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang dianiaya ayah tiri, Senin (8/9/2025), sekitar pukul 11.30 WIB.
Tak terima, kakak perempuan korban bernama Arini (23) mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang guna melaporkan peristiwa yang dialaminya adiknya.
Kepada polisi, warga Jalan Ki Kemas Rindo, Lorong Karya Bakti, Kecamatan Kertapati Palembang menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat terlapor, yakni AZ meminta uang kepada ibu kandung mereka.
Namun, saat itu permintaan ayah tiri mereka itu tidak dipenuhi oleh ibu korban.
"Awalnya itu terlapor meminta uang kepada ibu kami, pak, tetapi tidak diberi oleh ibu," ungkap Arini, Selasa (9/9/2025).
Diduga emosi tidak diberi uang, terlapor mendekati korban dan langsung memukuli korban.
"Karena emosi saat itu. Adik saya didekati terlapor, tanpa bicara, terlapor langsung menganiaya adik saya hingga diceburkan ke dalam kolam," ujar Arini.
Akibat peristiwa penganiayaan itu korban mengalami luka robet di kepala.