Tahura Sultan Adam Sudah Meraup Pendapatan Sebesar Rp 8 Miliar

1 week ago 18

Selasa, 09 September 2025 – 16:00 WIB

Tahura Sultan Adam Sudah Meraup Pendapatan Sebesar Rp 8 Miliar - JPNN.com Kalsel

Pengunjung menikmati salah satu destinasi wisata alam di Tahura Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meraup pendapatan sebesar Rp8 miliar lebih hingga awal Agustus pada tahun anggaran 2025.

“Untuk mengoptimalkan pendapatan ini, kami menerapkan sistem pembayar digital bagi para pengunjung per Agustus,” kata Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Senin.

Dia mengapresiasi seluruh jajaran di Tahura Sultan Adam yang terus menggenjot pengembangan layanan guna meningkatkan pendapatan sektor wisata kawasan hutan.

“Kami bekerja sama dengan Bank Kalsel, Dinas Kominfo, serta sejumlah instansi lain untuk membuat seluruh transaksi di kawasan wisata Tahura kini 100 persen sistem digital,” ujar Fathimatuzzahra.

Menurut dia, sistem pembayaran digital itu bisa meminimalisasi potensi penyelewengan keuangan sekaligus meningkatkan transparansi.

Dia juga menekankan bagi jajaran Dishut Kalsel berbagai capaian penting harus lebih optimal lagi terkait pengelolaan kehutanan, transparansi, serta kepedulian terhadap lingkungan.

Selain itu, katanya, isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga cukup penting dengan menjaga dan menyerukan aksi bersama untuk mencegah karhutla dan memperbanyak tutupan lahan kritis demi pelestarian hutan berkelanjutan.

Berdasarkan informasi Kementerian Lingkungan Hidup, Provinsi Kalsel termasuk lima provinsi terbesar yang mampu mempertahankan penurunan emisi gas rumah kaca sektor hutan dan lingkungan selama lima tahun berturut-turut.

Tahura Sultan Adam sudah mendapatkan pendapatan sebesar Rp 8 miliar hingga Agustus 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |