Sinergi Lintas Wilayah Membuahkan Hasil, Bea Cukai Tindak 1 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal

1 day ago 17

Sinergi Lintas Wilayah Membuahkan Hasil, Bea Cukai Tindak 1 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kanwil Bea Cukai Maluku menindak lebih dari satu juta batang rokok ilegal hasil sinergi lintas wilayah. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MALUKU - Kanwil Bea Cukai Maluku menindak lebih dari satu juta batang rokok ilegal hasil sinergi lintas wilayah.

Penindakan tersebut dilakukan di wilayah Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada 18 Februari 2026.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Maluku Donald Mainassy menyampaikan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman rokok ilegal melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

“Modus yang digunakan adalah menempelkan surat atau izin pabrik rokok resmi pada kemasan karton untuk mengelabui petugas seolah-olah barang tersebut berasal dari produsen yang sah,” ungkap Donald dalam keterangannya, Senin (2/3).

Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Kanwil Bea Cukai Maluku pun segera melakukan pemeriksaan di Lateri dan mengamankan 16.000 batang rokok yang diduga dilekati pita cukai palsu.

Penindakan tersebut segera dikembangkan dengan membagikan informasi kepada Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Jayapura guna menelusuri jaringan distribusinya.

Sinergi lintas wilayah itu membuahkan hasil.

Penindakan lanjutan dilakukan di wilayah Benda, Tangerang, Banten serta Koya Barat, Distrik Muara Tami, Jayapura.

Berawal dari informasi intelijen dilanjutkan dengan sinergi lintas wilayah, Kanwil Bea Cukai Maluku menindak lebih 1 juta batang rokok ilegal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |