jpnn.com, PEKANBARU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang menangani kasus debt collector ilegal di Kota Pekanbaru.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan SKEP Kapolda Riau Nomor: KEP/184/V/2025 dan SKEP Kapolri Nomor: KEP/692/IV/2025.
Penyerahan penghargaan dilakukan di Mapolda Riau oleh Irjen Herry pada Rabu 7 Mei 2025.
Irjen Herry memberikan penghargaan kepada empat personel yang menunjukkan respon cepat dan tindakan tegas terhadap praktik debt collector ilegal yang meresahkan warga Kota Pekanbaru, dan membuat kerusuhan beberapa waktu lalu.
Mereka adalah 2 personel Polresta Pekanbaru, Kasatreskrim Kompol Bery Juana Putra, Ipda Rizqi Indra Setiawan.
Kemudian dua personel Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor dan Aipda A. Anhar Rudali.
Kapolda menekankan bahwa penghargaan ini hasil dari kerja tulus dan dedikasi tanpa pamrih yang dilakukan para personel Polri.
“Penghargaan ini adalah tuah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa kepada personel yang telah bekerja ikhlas, menghasilkan pelayanan terbaik, Magnum Opus, untuk masyarakat,” tegas Irjen Herry.