Sepanjang Tahun Ini Polres Cianjur Sudah Tangani 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan

3 hours ago 2

Senin, 21 April 2025 – 08:30 WIB

Sepanjang Tahun Ini Polres Cianjur Sudah Tangani 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan - JPNN.com Jabar

Ilustrasi pelecehan seksual dan pemerkosaan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur mencatat sepanjang Januari hingga April 2025, menangani 17 kasus pencabulan dan pemerkosaan, sehingga sejumlah langkah antisipasi dilakukan bersama dinas terkait di Pemkab Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan perincian dari 17 laporan yang masuk selama empat bulan terakhir, 11 di antaranya kasus persetubuhan atau pemerkosaan dan 6 kasus pencabulan terhadap anak.

"Melihat laporan yang masuk selama empat bulan terakhir ini cukup tinggi, sehingga perlu langkah antisipasi bersama dilakukan pemerintah daerah dan berbagai kalangan masyarakat, karena sebagian besar pelaku dan korban saling kenal," katanya.

Penanganan kasus yang sama sepanjang tahun 2024 juga cukup tinggi, di mana laporan yang masuk dan ditangani polisi sebanyak 77 kasus dengan perincian kasus persetubuhan 60 kasus, pencabulan 15 kasus dan pemerkosaan 2 kasus.

Dari puluhan kasus tersebut, antara pelaku dan korban merupakan orang terdekat atau saling kenal, sehingga menyebabkan trauma mendalam bagi korban terlebih kasus yang cukup mencuat ayah kandung setubuhi anaknya yang baru duduk di bangku SMP di Kecamatan Ciranjang,

Untuk menghilangkan trauma yang dialami korban, Polres Cianjur memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis para korban, sehingga dapat kembali menjalani kehidupan normal dan terlepas dari trauma yang sudah dialami.

"Untuk para korban pemerkosaan dan pencabulan, diberikan pendampingan psikolog agar terbebas dari trauma yang dialami, sehingga tetap dapat menjalankan kehidupan secara normal terutama mewujudkan cita-cita dan masa depan," katanya.

Aktivis Perempuan dan Anak Cianjur Tika Latifah, mengatakan tingginya kasus pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi di Cianjur selama empat bulan terakhir masuk dalam kategori darurat, sehingga perlu dilakukan berbagai langkah antisipasi dengan menggencarkan sosialisasi.

Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mencatat sepanjang Januari hingga April 2025 pihaknya sudah menangani 17 kasus pencabulan dan pemerkosaan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |