jpnn.com, TANGERANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan, logam mulia dan uang di rumah kosong di kawasan Karawaci, Tangerang, dengan kerugian sebesar Rp 4,5 miliar. Dua dari tiga pelaku yang merupakan Warga Negara Tiongkok telah diamankan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari di Tangerang Selasa mengatakan dua pelaku yang ditangkap Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39).
Sementara satu lagi masuk DPO berinisial CW (40) karena berhasil melarikan diri ke negaranya.
"Kita telah berkoordinasi dengan Divhubter / Interpol untuk menangkap pelaku DPO," kata Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam Konferensi Pers yang di gelar di ruang Media Center Polres Metro Tangerang Kota.
Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Karawaci pada 25 Agustus 2025 lalu dengan korban bernama Liana. Pelaku mengambil logam mulia, uang tunai dolar amerika serikat dan rupiah serta perhiasan senilai total Rp 4,5 miliar.
Dari rekaman CCTV, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan merusak pintu kemudian mengambil barang berharga yang ada di lantai 2.
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Jatiuwung kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan identitas pelaku yang diketahui menginap di salah satu hotel di Mangga Besar dan ingin meninggalkan Indonesia menuju Shanghai usai melancarkan aksinya.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk mengamankan para pelaku.