jpnn.com - Kasus penuskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golkar Maluku Tenggara (Malra) Agrapinus Rumatora alias Nus Kei menyita perhatian publik.
Polres Malra telah meringkus dua orang terduga pelaku penikaman, yakni berinisial HR (28) dan FU (36). Keduanya ditangkap beberapa jam setelah peristiwa penusukan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rosita Umasugi, Senin (20/4), menyebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, diketahui motif mereka adalah balas dendam.
Atas kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus mengecam keras aksi penusukan tersebut.
"Saya sangat berduka dan mengecam keras tindakan pelaku. Apa pun motifnya, termasuk jika alasannya balas dendam, tindakan merenggut nyawa orang lain tidak pernah bisa dibenarkan, baik secara moral maupun hukum," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Bendahara Umum Partai NasDem itu menyebut penikaman terhadap Nu Kei merupakan tindakan brutal.
"Ini perbuatan brutal yang harus diproses tegas oleh aparat penegak hukum," ujar Sahroni.
Dia pun meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain di balik peristiwa tersebut.








































