RUU PRT Jadi Inisiatif DPR, Puan Singgung Perlindungan Pekerja

3 hours ago 16

RUU PRT Jadi Inisiatif DPR, Puan Singgung Perlindungan Pekerja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi menjadi usul inisiatif DPR RI setelah disahkan dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi pemimpin rapat yang mengesahkan RUU PPRT menjadi usul inisiatif parlemen.

“Apakah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI," tanya Puan saat memimpin sidang, Kamis.

Para legislator yang hadir Rapat Paripurna menjawab setuju. Puan kemudian mengetuk palu sekali sebagai tanda pengesahan RUU PPRT menjadi usul inisiatif DPR RI.

Menurut Puan, pengesahan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR menjadi langkah parlemen memperkuat perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Sebab, kata cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu, para pekerja rumah tangga selama ini belum memiliki regulasi komprehensif. 

“Dengan disahkannya RUU ini sebagai inisiatif DPR, proses pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama pemerintah untuk menghasilkan undang-undang yang memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja rumah tangga,” ungkap Puan.

Adapun, RUU PPRT telah lama diperjuangkan sejak 22 tahun dan dijanjikan Presiden RI Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei tahun 2025.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut RUU PPRT bisa memperkuat perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |