jpnn.com - Di tengah persaingan global terutama di bidang ekonomi dan keuangan kini semua mata atau perhatian tertuju pada strategi kebijakan ekonomi negara-negara dalam menghadapi krisis ekonomi global.
Indonesia yang merupakan salah satu negara yang memiliki sumber daya besar berada dalam posisi strategis namun juga rentan terhadap dampak persaingan global.
Banyak negara kini berupaya untuk menerapkan sejumlah kebijakan ekonomi untuk menghadapi persaingan ekonomi global yang sedang tidak menentu dan volatilitas di pasar keuangan global, terutama pasca pandemi.
Indonesia di tengah krisis tersebut berupaya untuk menghadapi fenomena krisis ekonomi global tersebut dengan sejumlah strategi, misalnya dengan menurunkan suku bunga perbankan, kelonggaran pajak, hingga restrukturisasi di berbagai sektor termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Terakhir adalah lahirnya UU BUMN yang salah satunya berupaya untuk menata ulang aset dan keuangan BUMN yang selama ini dianggap kurang efektif dan berdampak signifikan terhadap pendapatan negara.
Salah satu fitur utama yang menjadi perbincangan besar di kalangan masyarakat saat ini adalah pembentukan “Danantara”.
Perusahaan super-holding (semacam induk perusahaan) ini dibentuk mengikuti kebijakan seperti Temasek di Singapura atau 1MDB di Malaysia, yang menjadi strategi negara dalam menata korporasi milik negara yang penyaluran pendapatannya dilakukan secara kolektif sesuai dengan prinsip efektif dan efisien.
Di satu sisi boleh jadi pembentukan UU BUMN tersebut merupakan sebuah strategi berhasil dalam upaya mengoptimalkan manajemen keuangan negara, namun secara ekuivalen juga menciptakan risiko dalam pengawasannya.