jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Rizky Febian menyampaikan respons atas putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung yang menetapkan Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris mendiang Lina Jubaedah.
Anak kandung Lina Jubaedah dan Sule itu mengisyaratkan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
"Pokoknya ditunggu saja, ya," kata Rizky Febian dalam tayangan Reyben Entertainment di YouTube, Sabtu (1/8).
Suami Mahalini itu mengaku telah berbincang dengan kuasa hukum terkait putusan tersebut.
Akan tetapi, Rizky Febian belum membeberkan langkah yang bakal diambil.
"Aku sudah berdiskusi dengan kuasa hukum terkait hal itu," ucap pelantun Cuek itu.
Menurut Rizky Febian, pihaknya masih mencari solusi terbaik terkait polemik dengan Teddy.
Dia juga terus melakukan komunikasi dengan beberapa pihak berkaitan dengan perkara tersebut.


















.jpeg)
























