Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi

4 hours ago 2

Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan penolakan pembahasan tertutup RUU TNI oleh panitia kerja (panja) di Jakarta, Sabtu (15/3/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com - Rapat anggota DPR RI yang tertutup di sebuah hotel mewah di Jakarta, membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) digeruduk aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Sabtu (15/3/2025).

Koalisi itu pun menyampaikan penolakan atas pembahasan RUU TNI secara tertutup oleh panitia kerja DPR tersebut.

"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup. Kami menuntut pembahasan RUU TNI ini dihentikan," kata salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus.

Andrie juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Dia sempat menerobos masuk ke ruang rapat panja DPR di hotel tersebut.

Menurut dia, pembahasan tertutup tersebut merupakan bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.

Adapun penolakan disampaikan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat, tetapi para aktivis tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.

Meskipun ditarik ke luar ruang rapat, para aktivis tetap menyerukan agar rapat bisa dihentikan.

Secara substansi, Andrie menilai RUU TNI mengandung berbagai pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

Rapat tertutup anggota DPR RI bahas RUU TNI di hotel mewah digeruduk aktivis koalisi masyarakat sipil yang minta forum itu dihentikan. Begini masalahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |