bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar makin gencar memburu pengedar narkoba di ibu kota Provinsi Bali.
Kali ini seorang pengedar barang haram asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial ZI, 34, ditangkap setelah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS) bernilai puluhan gram.
Penangkapan terhadap ZI dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D. W. di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Sumertha Kauh, Denpasar Timur, Senin (14/9) sekitar pukul 14.30 WITA.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Denpasar Timur.
Berdasar informasi tersebut, anggota bergerak melakukan penyelidikan untuk memetakan keberadaan pelaku," ujar Kompol Komang Agus D.W, Rabu (16/9).
Saat dipantau petugas, ZI sedang tertahan di depan traffic light Jalan Hayam Wuruk mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio warna merah muda.
Tanpa buang waktu, polisi langsung menghadang dan melakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan di TKP pertama, petugas menemukan 10 paket klip plastik berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bersih mencapai 83,05 gram.














































