jpnn.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut positif langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional," kata Dave melalui layanan pesan, Minggu (2/8).
Dave mengatakan peningkatan tukin menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan prajurit dan pegawai Kemhan.
"Kesejahteraan yang semakin baik diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme prajurit TNI serta pegawai Kemhan dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Dave menuturkan Komisi I DPR RI memandang bahwa peningkatan kesejahteraan perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas institusi.
"Karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kesiapan pertahanan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung kinerja TNI dan Kementerian Pertahanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai amanat konstitusi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menaikkan tukin bagi pegawai di lingkungan Kemhan dan prajurit TNI setelah terbit Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.
Dalam bagian lampiran perpres yang mengatur tukin prajurit TNI, besaran angka untuk kelas jabatan 1 yang umumnya diisi oleh prajurit dengan pangkat terendah, ditetapkan sebesar Rp 2,5 juta.











































