jpnn.com, SERANG - Petugas Polres Serang meringkus komplotan maling motor dan begal yang meresahkan warga Banten.
"Kami berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang yang merupakan sindikat curanmor, dua pelaku curas (begal), serta tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobolan rumah," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin.
Dia mengatakan ada delapan pelaku yang diamankan pada periode 30 Agustus hingga 8 September 2025.
Kapolres menjelaskan para pelaku begal tidak segan mengancam korbannya dengan senjata tajam jenis celurit.
Sementara itu, sindikat curanmor beraksi dengan merusak kunci stang dan gembok cakram sepeda motor target nya.
"Satu orang dari komplotan ini terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diamankan," tegasnya.
Para pelaku yang berhasil diidentifikasi merupakan jaringan dari berbagai daerah, di antaranya warga lokal Serang, Medan, Sukabumi, hingga Lebak.
Dari tangan komplotan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti signifikan, termasuk beberapa unit sepeda motor hasil curian, satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan untuk beraksi, perhiasan emas seberat 107 gram, serta uang tunai Rp11,5 juta.